IDNNews.co.id, Anambas – Maraknya kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Anambas, membuat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Wakil Ketua 1 Yusli YS bereaksi.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) untuk melakukan upaya serius.
Yusli menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
“Melalui Undang-undang ini, menetapkan tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak,” tegasnya.
“Ini tidak bisa kita biarkan. Harus ada upaya pencegahan yang serius karena perlindungan anak adalah amanah yang sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Yusli menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap langkah-langkah perlindungan anak yang telah dilakukan.
Pihaknya juga minta pemerintah lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dilingkungan Sekolah sekolah baik melalui KPPAD, maupun melalui guru guru agar semua masyarakat memahami dan turut serta membantu melakukan mencegahan terhadap perlakukan yang tidak baik terhadap anak-anak.
“Kita berharap agar Kasus pelecehan terhadap anak bisa diminimalisir dengan baik. Kami dari DPRD Anambas siap bekerja sama turut serta membantu dan mendorong kebijakan kebijakan pemerintah dalam melakukan upaya yang serius terkait Perlindungan Anak di Kapubaten Kepulauan Anambas ini,” terangnya. (***)