Karantina Kepri Terbitkan Sertifikat Kesehatan untuk 290 Ton Ikan Natuna Bernilai Rp4,45 Miliar

Setelah semua tahapan dilakukan dan tidak ditemukan adanya Hama dan Penyakit Ikan Karantina, selanjutnya diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2).

Dokumen ini menjadi bukti bahwa semua media pembawa telah dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Karantina Kepri berkomitmen penuh dalam menjamin setiap komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunan yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Gerbang Negara 'Tercoreng', Reformasi Pelayanan Jadi 'Harga Mati'

Dengan tagline Perlindungan Maksimal Pelayanan Optimal, Karantina Kepri siap mengawal kesehatan media pembawa.

“Karantina siap menjamin dan menjaga keamanan pangan yang dikirimkan. Kita selalu bersungguh-sungguh dalam memastikan keamanan sebelum dihidangkan ke masyarakat” tutup Hasim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *