Kamaluddin: Kami Tetap Unggul, Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Survei Kredibel

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang opini di publik soal siapa pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Konsultan politik dan lembaga survei yang disewa para calon mulai memunculkan hasil survei versi masing-masingmasing.

Sekretaris Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Muhammad Kamaluddin, yakin hasil survei terakhir Rudi-Rafiq tak akan berubah lagi.

Bacaan Lainnya

Pasangan Rudi-Rafiq meraih dukungan 47,2 persen, berbanding 37,7 persen untuk petahana, dan 15,2 persen responden menjawab tidak tahu atau belum menjawab.

BACA JUGA:  Hendra Jaya Bertekad Raih Kemenangan 70 Persen untuk Pasangan Rudi - Rafiq di Tanjungpinang Timur

Hasil ini merupakan survei awal November 2024 yang dilakukan lembaga survei Konsep Indonesia atau Konsepindo.

Konsep Indonesia (Konsepindo) Research & Consulting telah terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).

“Selain Konsepindo, dua konsultan dan hasil survei tim lainnya sudah memenangkan pasangan Rudi-Rafiq. Jadi, pendukung Rudi-Rafiq tetap optimistis, tetap semangat kita perjuangkan kemajuan Provinsi Kepri dengan memenangkan pasangan Rudi-Rafiq ini,” kata Kamaluddin.

Rudi-Rafiq menang di Batam, Karimun, Lingga, dan Tanjungpinang. “Di Natuna dan Anambas, kita sedang mengejar agar menang juga di daerah tersebut,” tuturnya.

Bagi masyarakat Kepri, kata Kamaluddin, Rudi Rafiq adalah jawaban atas masalah yang dihadapi masyarakat saat ini.

BACA JUGA:  Soerya 'Getarkan' Kampanye Rudi-Rafiq. 'Kita tak Mau Diganggu, Kalau Ada Kita Lawan!'

“Rudi – Rafiq adalah harapan dan pilihan masyarakat Kepri. Masyarakat ingin ada perubahan dan itu maksudnya berarti ganti gubernur,” ujar Kamaluddin.

Untuk memantapkan kemenangan tersebut, kata Kamaluddin, tim Rudi-Rafiq akan melaksanakan acara Kawal TPS, Sabtu (23/11/2024) untuk memberikan pengarahan pada saksi-saksi di TPS, sekaligus mencegah kecurangan dalam pencoblosan 27 November 2024. (abh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *