Kajati Kepri Dapat Penghargaan dari BNN RI terkait Pemberantasan Narkoba

IDNNEWS.CO.ID, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto SH. MH menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas perannya dalam penegakan hukum yang tegas dan optimal untuk memberantas peredaran narkoba di Kepulaun Riau.

Dalam sambutannya Kepala BNN Komjen Pol. Matrhinus Hokum, S.I.K., M.Si menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas integritas dan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan laut Tanjungbalai Kariman, Kepri beberapa waktu lalu.

“Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Kajati Kepri Teguh Subroto atas dedikasi, integritas dan komitmen beliau dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan laut Tanjungbalai Kariman, Kepri,” ujar Kepala BNN RI.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Merger, OJK Cabut Izin BCA Multi Finance

Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH mengaku bangga dan menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNN RI atas piagam penghargaan yang disampaikan kepada pihaknya.

Pihaknya menegaskan bahwa, sudah menjadi tanggungjawab dan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk turut aktif tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba.

Bahwa lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada seluruh lapisan masayarakat, kami selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba. Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya untuk bebas dari narkoba, khususnya generasi muda di daerah masing-masing.

“Penegakan hukum itu tidak cukup hanya dengan menindak. Harus ada pencegahan yang masif dan terstruktur. Tanpa itu, sekeras apapun kita menindak, tidak akan memberikan dampak signifikan,” tutupnya.(**)

BACA JUGA:  Kampanye Dialogis, HM Rudi Temui Masyarakat Kelurahan Kamboja Tanjungpinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *