IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Belum lam dibuka, K Square Mall Batam justru menuai sorotan masyarakat. Mengingat, pusat perbelanjaan yang digadang-gadang menghadirkan wajah baru bagi sektor ritel dan pariwisata Batam ini diduga mengalihfungsikan lahan hijau di area Right of Way (ROW) jalan menjadi area parkir sepeda motor.
Pantauan di lokasi pada Senin (2/2/2026) menunjukkan, lahan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau (RTH) di jalur lambat menuju kawasan Sukajadi, kini telah dicor semen dan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir motor bagi pengunjung. Area tersebut berada tepat di depan pintu masuk utama K Square Mall Batam dan tampak aktif digunakan.
Keberadaan parkir motor di area tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait legalitas pemanfaatan lahan. Pasalnya, lahan hijau di ROW jalan merupakan fasilitas publik yang peruntukannya diatur secara ketat dan tidak dapat digunakan sembarangan tanpa izin resmi sesuai ketentuan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait izin pemanfaatan lahan tersebut, baik dari pengelola K Square Mall Batam maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Sejumlah warga mengaku terkejut dengan perubahan fungsi lahan yang dinilai cukup mencolok tersebut. Selain diduga menyalahi peruntukan lahan, keberadaan parkir di area ROW jalan juga dianggap mengganggu estetika kota yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama pembangunan Batam.
