“Saya kaget juga kok bisa dijadikan lahan parkir. Setahu saya itu ROW jalan dan lahan hijau. Dari sisi estetika Batam jelas tidak enak dilihat. Ini harus dicek langsung ke lokasi biar jelas peruntukannya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap Pemerintah Kota Batam tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk melakukan peninjauan lapangan. Mereka meminta agar pemanfaatan lahan publik tersebut ditelusuri secara transparan, termasuk memastikan apakah penggunaan lahan sudah mengantongi izin resmi atau justru melanggar aturan tata ruang dan ketentuan lingkungan.
Sorotan ini muncul di tengah euforia re-opening K Square Mall Batam yang sebelumnya berlangsung meriah. Peresmian kembali pusat perbelanjaan tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya pada Jumat (19/12/2025), Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kehadiran K Square Mall yang dinilai mampu menghadirkan nuansa baru bagi Kota Batam. Ia optimistis keberadaan mal tersebut akan memperkuat daya saing Batam sebagai kota perdagangan internasional.
“Kami yakin K Square dapat menghadirkan nuansa baru yang membuat Batam semakin kompetitif di mata negara serumpun, mulai dari aspek pelayanan hingga ketersediaan produk berkualitas kelas internasional,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran berbagai merek internasional di K Square Mall Batam berpotensi menjadi magnet baru bagi wisatawan mancanegara. Menurutnya, setiap merek internasional memiliki pangsa pasar tersendiri yang dapat mendorong peningkatan kunjungan dan belanja.
“Setiap merek internasional memiliki pangsa pasar tersendiri. Kehadiran mereka akan menarik pengunjung untuk berbelanja, yang pada gilirannya berdampak positif bagi geliat ekonomi daerah,” tuturnya.
Namun demikian, di tengah optimisme tersebut, dugaan alih fungsi lahan hijau di area ROW jalan ini menjadi catatan penting.
Masyarakat pun berharap pengembangan investasi dan sektor perdagangan di Batam tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perlindungan fasilitas publik, serta menjaga estetika kota sebagai wajah utama Batam di mata wisatawan dan investor. (Iman)
