Rafki menambahkan, karyawan akan memandang perusahaan memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerjanya jika kewajiban tersebut dipenuhi secara tepat waktu.
APINDO Batam juga membuka ruang bagi para pengusaha yang mengalami kendala dalam pembayaran THR. Mereka dapat berkoordinasi dengan APINDO maupun melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Kami siap membantu mencarikan solusi bagi pengusaha yang mengalami kesulitan dalam pembayaran THR agar kewajiban tersebut tetap dapat dipenuhi,” katanya.
APINDO Batam berharap proses pembayaran THR tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Organisasi pengusaha tersebut juga optimistis seluruh perusahaan di Batam mampu memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Rafki turut menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat. Ia berharap momentum Lebaran tahun ini dapat menjadi semangat baru bagi kemajuan perekonomian dan pembangunan di Kota Batam. (IMAN)









