Tren lonjakan ini bahkan sudah terlihat pada tahun sebelumnya. Pada 2025, pemasukan sapi melonjak 219,51 persen pada Mei dibanding April, sementara kambing meningkat 410,56 persen pada periode yang sama.
Tahun 2026 pun menunjukkan pola serupa, dengan kenaikan pemasukan sapi 127,13 persen dan kambing 301,15 persen pada April dibanding bulan sebelumnya.
Lonjakan pasokan ini menandakan meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban sekaligus menggambarkan tingginya permintaan masyarakat menjelang Iduladha.
Untuk memastikan hewan kurban yang beredar aman dikonsumsi, Karantina Kepri melakukan pengawasan ketat terhadap hewan yang masuk dari daerah pemasok utama seperti Lampung dan Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan hewan.
Petugas memastikan setiap hewan dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV); Hasil uji laboratorium negatif Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK); dan Dokumen karantina dari daerah asal.
Selain pemeriksaan fisik, pengambilan sampel darah juga dilakukan bila diperlukan untuk mendeteksi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Jembrana.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi sumber daya hayati sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan daging kurban.
