IDNNEWS CO.ID, Batam — Seruan tegas untuk menghentikan ekspansi ritel modern kembali mengemuka di parlemen. Pemerintah pusat didesak agar mengambil sikap yang lebih berpihak kepada koperasi desa dan ekonomi rakyat kecil, dengan membatasi bahkan menghentikan izin minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret.
Isu ini kembali menghangat seiring dorongan penguatan ekonomi desa melalui koperasi sebagai fondasi kemandirian masyarakat.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) harus menjadi tulang punggung perekonomian desa.
Menurutnya, negara perlu hadir secara nyata dengan memastikan ruang usaha koperasi dan warung rakyat tidak tergerus oleh ekspansi ritel modern berskala besar.
Namun, pandangan tersebut mendapat respons berbeda dari daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kepulauan Riau yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Riki Rionaldi, menilai kebijakan pembatasan ritel modern tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia.
“Indonesia itu sangat beragam. Kebijakan pembatasan ritel modern yang relevan di Pulau Jawa dengan kepadatan penduduk tinggi dan struktur ekonomi agraris yang kuat, belum tentu cocok diterapkan di Kepri,” ujarnya.
Menurut Riki, karakter wilayah Kepri yang didominasi pulau-pulau kecil dengan keterbatasan akses logistik justru menjadikan ritel modern memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Ia menjelaskan, di banyak pulau kecil, keberadaan minimarket modern membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga relatif stabil. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda lulusan SMA dan SMK yang membutuhkan akses pekerjaan formal di daerahnya sendiri.









