Isu Penghapusan UWTO Mengemuka, Kalam Galang Dukungan Publik

IDNNEWS.CO.ID, Batam — Wacana penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kembali mengemuka di Kota Batam setelah Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) mulai menggalang dukungan publik untuk mendorong perubahan kebijakan lahan yang dinilai membebani masyarakat.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar di kawasan Tiban Indah, Batam, Minggu (29/3/2026) beberapa waktu lalu, dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Gerakan ini tidak hanya diposisikan sebagai tuntutan sosial, tetapi juga dipandang memiliki implikasi ekonomi yang luas bagi iklim investasi, daya beli masyarakat, hingga struktur kepemilikan lahan di Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas.

Bacaan Lainnya

UWT selama ini dikenal sebagai biaya sewa penggunaan lahan yang dibayarkan masyarakat kepada BP Batam dengan masa alokasi pertama hingga 30 tahun. Sebelumnya, kebijakan tersebut dikenal sebagai UWTO yang dibayarkan kepada Otorita Batam sebelum kewenangan pengelolaan lahan dialihkan ke BP Batam.

Koordinator Kalam, Taba Iskandar, menilai perubahan kelembagaan tersebut membawa konsekuensi hukum dan ekonomi yang kini dirasakan masyarakat.

“Ini kan perjuangan rakyat bersama. Saat ini kami mulai mengumpulkan jajak pendapat warga sebagai bentuk dukungan terhadap penghapusan UWT,” ujarnya usai diskusi.

Pos terkait