Ia menegaskan, gerakan ini akan dilakukan secara masif namun tetap mengedepankan dialog. Meski demikian, Kalam tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila aspirasi masyarakat tidak mendapat respons.
“Jika pemerintah pusat acuh tak acuh, masyarakat bisa turun ke jalan karena ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Wacana penghapusan UWTO kini memasuki fase konsolidasi publik dan kajian hukum. Keputusan pemerintah pusat akan menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan lahan di Batam ke depan.
Jika terealisasi, perubahan kebijakan tersebut berpotensi menjadi titik balik penting dalam sejarah pengelolaan lahan Batam sekaligus memengaruhi peta ekonomi kawasan industri strategis tersebut. (**)
sumber berita dan foto: BatamNow
