IDNNEWS.CO.ID, Batam – Aparat gabungan Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Kepulauan Riau.
Sebanyak 1,3 ton ketamin berhasil disita dari kapal berbendera asing, King Sun, dalam operasi terpadu yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Komando Lantamal IV Batam, Minggu (9/8), dan disebut sebagai salah satu penggagalan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di jalur perairan strategis Indonesia.
Keberhasilan ini bukan operasi spontan. Aparat telah mengendus pergerakan kapal target sejak Mei 2026 melalui kerja intelijen lintas negara. Informasi awal diterima dari otoritas Thailand dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC bersama BNN.
Pemantauan intensif menunjukkan kapal King Sun sempat membatalkan rencana pengiriman, namun kembali terdeteksi bergerak di wilayah Teluk Thailand pada Juli 2026—zona yang kerap digunakan sebagai jalur distribusi narkotika internasional.
Informasi kunci kembali diperoleh awal Agustus dari Polri, memperkuat dugaan adanya muatan gelap dalam kapal tersebut. Berdasarkan analisis komprehensif, operasi gabungan pun disiapkan.
