Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil, Urus Dokumen Gratis Sampai Malam di Dataran Engku Puteri Batam

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mungkin tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor dinas di Sekupang,” kata Adhisty.

Seluruh layanan diberikan gratis, mencakup Kartu Keluarga (KK); Kartu Identitas Anak (KIA); Akta kelahiran ; Penggantian KTP rusak atau hilang ; hingga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kemudahan ini sekaligus mempercepat integrasi data kependudukan yang sangat penting dalam berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses bantuan sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Penguatan Identitas Melayu, DPRD Batam Setujui Ranperda LAM

Sejak hari pertama pembukaan, minat masyarakat tercatat cukup tinggi. Disdukcapil menyediakan kuota awal sebanyak 50 layanan per hari untuk tiap jenis dokumen, dengan kemungkinan penambahan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami menyediakan kuota 50 layanan per hari. Baru dibuka sebentar saja sudah ramai. Bahkan dari pagi sudah banyak yang bertanya apakah benar membuka pelayanan,” jelasnya.

Antusiasme ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang cepat, praktis, dan fleksibel.

Salah satu keunggulan layanan KETAPEL adalah kecepatan proses penerbitan dokumen. Disdukcapil membawa langsung perangkat pencetakan KTP dan KIA ke lokasi pelayanan.

Mekanisme pelayanan tetap mengikuti prosedur standar seperti di kantor. Mulai dari pengisian formulir, Verifikasi data, Validasi dokumen, hingga pencetakan.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Imbau Warga Batam Waspada Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun

Jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala sistem, hasil dapat diterbitkan pada hari yang sama. “Warga hanya perlu menunggu sekitar 30 menit hingga satu jam untuk proses pencetakan,” ujar Adhisty.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *