Indosat Catat 2 Miliar Deteksi Scam dan Spam, SATSPAM Raih Pengakuan Internasional

“Pengakuan dari London Business School ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan epidemi penipuan digital global, tetapi juga mampu menghadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata. Dari perspektif GASA, SATSPAM merupakan contoh konkret bagaimana kolaborasi antara operator telekomunikasi dan regulator dapat menghasilkan perlindungan yang berdampak sistemik bagi masyarakat. Model kolaborasi seperti inilah yang perlu terus diperluas dan diperkuat bersama stakeholder lain seperti penyedia jasa keuangan, platform digital, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, karena penipuan digital bersifat lintas sektor, sehingga upaya perlindungannya pun harus dilakukan secara kolaboratif lintas ekosistem. Kami juga mengapresiasi dukungan penuh dari Komdigi dan OJK yang memungkinkan kolaborasi ini dapat terwujud,” ujar Reski.

Sejak diluncurkan pada Agustus 2025, SATSPAM telah membantu mendeteksi lebih dari 2 miliar indikasi scam dan spam di jaringan Indosat. Melalui pendekatan berbasis jaringan, sistem ini memanfaatkan AI untuk menganalisis berbagai sinyal komunikasi secara real-time guna membantu mengenali pola ancaman yang terus berkembang.

SATSPAM hadir sebagai salah satu upaya untuk menjawab tantangan scam dan spam digital yang semakin kompleks.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Debut Global di Barcelona, Indosat Buktikan Kecanggihan 5G AI untuk Indonesia Inklusif

Dengan kemampuan deteksi yang mencapai tingkat akurasi di atas 90 persen serta mencakup perlindungan terhadap SMS dan panggilan suara, SATSPAM menjadi salah satu implementasi AI berbasis jaringan dalam skala besar untuk perlindungan pelanggan di sektor telekomunikasi.

Berbeda dengan pendekatan konvensional yang mengandalkan daftar blokir statis, SATSPAM dirancang untuk terus mempelajari pola ancaman baru sehingga mampu beradaptasi terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin dinamis.

Dukungan Regulator dan Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Masyarakat
Keberhasilan SATSPAM tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi erat dengan regulator. Komdigi memberikan landasan yang memungkinkan pengembangan kapabilitas perlindungan berbasis AI dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan data pribadi, dan kepentingan konsumen.

Sinergi ini diwujudkan antara lain melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), forum koordinasi lintas lembaga jasa keuangan yang dikoordinasikan OJK dalam Satuan Tugas Aktivitas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mempercepat penanganan penipuan transaksi keuangan, termasuk pemblokiran rekening dan Upaya pemulihan dana korban. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria mengatakan pendekatan berbasis AI menjadi semakin penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.

BACA JUGA:  Pelopor Teknologi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison Raih Best Digital Transformation Award

“Transformasi digital harus dibangun di atas rasa aman dan kepercayaan publik. Pemanfaatan AI untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari scam dan spam merupakan langkah penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan terpercaya. Kecepatan perkembangan modus penipuan digital membuat pendekatan konvensional tidak lagi cukup. Karena itu, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi menjadi sangat penting, Inisiatif yang telah mulai dikembangkan oleh pelaku industri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari scam digital dapat diperkuat langsung di level jaringan telekomunikasi. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong seluruh industri telekomunikasi memperkuat sistem keamanannya, termasuk dengan membangun sistem anti-scam untuk melindungi pelanggan dari berbagai percobaan penipuan digital.” ujar Nezar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Peindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan, “OJK menyambut baik inisiatif Indosat melalui SATSPAM sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan konsumen keuangan nasional. OJK memandang penguatan perlindungan konsumen keuangan digital perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan operator telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, dan aparat penegak hukum. Penipuan digital tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja, karena modusnya kerap berawal dari kanal komunikasi dan bermuara pada kerugian finansial masyarakat. Karena itu, OJK melalui IASC akan terus mendorong sinergi untuk memperkuat pencegahan, deteksi, dan respons terhadap penipuan digital.”

BACA JUGA:  Meski Disesuaikan, Insentif Pajak Kendaraan di Kepri Tetap Berlanjut Tahun 2026

Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman digital, perlindungan masyarakat tidak lagi dapat bergantung pada satu institusi atau sektor saja. Pengalaman SATSPAM menunjukkan bahwa pemanfaatan AI yang didukung kolaborasi lintas sektor dapat menjadi salah satu pendekatan penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

Pengakuan dari London Business School semakin menegaskan relevansi pendekatan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi diskusi global mengenai masa depan keamanan digital.

Pengakuan dari London Business School menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari Indonesia memiliki relevansi global dalam menjawab tantangan keamanan digital. Pengalaman SATSPAM juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara industri, pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat di era digital. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *