IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku 2027, Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Dibidik Naik 2 Kali Lipat

Ekspor Tidak Otomatis Melejit

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menilai IEU-CEPA memang membuka ruang ekspor yang besar karena hampir seluruh pos tarif akan diliberalisasi.

Namun, penurunan tarif tidak otomatis membuat ekspor Indonesia melonjak.

Menurut Rizal, pemerintah memproyeksikan ekspor ke Uni Eropa dapat naik sekitar 50% dalam tiga tahun. Namun, kenaikan yang lebih realistis berada pada kisaran 25%-35%, tergantung kemampuan pelaku usaha memanfaatkan tarif preferensial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sambungkan Senyuman, Telkomsel Bagikan 600 Hewan Kurban di Seluruh Wilayah Indonesia

Sektor yang berpeluang besar antara lain tekstil dan garmen, alas kaki, karet, produk perikanan, sawit hilir, serta agroindustri.

“Tantangan utamanya justru bukan lagi tarif, tetapi hambatan non-tarif. EUDR, CBAM, traceability, sertifikasi, SPS dan Rules of Origin akan menjadi filter utama produk Indonesia masuk pasar Eropa,” kata Rizal.

Menurutnya, IEU-CEPA memang dapat membuka pintu pasar, tetapi kemampuan memenuhi standar Eropa akan menentukan apakah eksportir Indonesia benar-benar dapat masuk dan bertahan di pasar tersebut.

Tekstil, garmen, dan alas kaki berpotensi menjadi pemenang karena selama ini menghadapi tarif cukup tinggi. Produk berbasis sumber daya juga memiliki peluang apabila telah masuk tahap hilirisasi.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Hadirkan MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan

Sebaliknya, sejumlah komoditas seperti besi dan baja, aluminium, sawit, karet, kopi, kakao, serta produk kayu perlu lebih waspada karena berhadapan dengan CBAM maupun EUDR.

Di sisi lain, IEU-CEPA juga membuka pasar domestik lebih lebar bagi produk Eropa. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap industri dalam negeri yang memiliki produktivitas rendah.

Rizal menilai kesiapan Indonesia masih menjadi pekerjaan besar. Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan penurunan tarif, tetapi juga harus mengejar kesenjangan produktivitas, kualitas produk, efisiensi logistik, kepastian regulasi, serta standar lingkungan.

Setidaknya terdapat tiga pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Pertama, membangun sistem kepatuhan terpadu untuk EUDR, CBAM, traceability, sertifikasi, dan Rules of Origin agar biaya compliance tidak terlalu berat, terutama bagi UMKM dan petani.

BACA JUGA:  PSN Rempang Eco City, Menteri Transmigrasi Usulkan Transmigrasi Lokal untuk Masyarakat Ini

Kedua, melakukan harmonisasi regulasi domestik, termasuk TKDN, kepabeanan, dan kebijakan investasi agar tidak menciptakan ketidakpastian.

Ketiga, pemerintah perlu menentukan sektor prioritas berdasarkan kombinasi kapasitas produksi, daya saing, dan permintaan pasar Eropa. Sektor tersebut kemudian perlu didukung dengan pembiayaan ekspor, insentif investasi, serta diplomasi perdagangan.

“Kalau standar, produktivitas dan traceability tidak dibenahi, kita bisa mendapat karpet merah secara tarif, tetapi tetap tertahan di pintu masuk pasar Eropa,” tutup Rizal.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *