IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku 2027, Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Dibidik Naik 2 Kali Lipat

Menurutnya, EUDR tidak akan terlalu mengganggu implementasi IEU-CEPA karena keduanya merupakan instrumen yang berbeda. Selain itu, pelaku usaha Indonesia juga telah mulai mempersiapkan pemenuhan ketentuan tersebut.

“EU-CEPA ini kan terpisah, komoditasnya kan banyak sekali di EU-CEPA. Jadi sebenarnya nggak terlalu berpengaruh juga terhadap ekspor. Yang penting kita juga siap,” terangnya.

Apindo: IEU-CEPA Bukan Solusi Otomatis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengingatkan pelaku usaha agar tidak menganggap IEU-CEPA sebagai solusi otomatis atas seluruh persoalan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Bintan, Target Rampung Administrasi Juli 2026

“Saya ingin tekankan bahwa IEU CEPA bukanlah ‘panacea’ untuk menjawab semua isu perdagangan Indonesia dengan EU,” kata Shinta.

Menurutnya, CEPA atau FTA pada dasarnya dibuat untuk memperluas akses pasar melalui penurunan hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif. Namun, kewajiban memenuhi aturan di pasar tujuan tetap menjadi tanggung jawab pelaku usaha.

Karena itu, Indonesia perlu membangun kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi standar pasar Uni Eropa, termasuk EUDR dan CBAM.

“Dengan IEU-CEPA pun Indonesia tetap perlu membangun kapabilitas pelaku usaha di dalam negeri untuk memenuhi standar-standar pasar EU, termasuk EUDR, CBAM, maupun yang lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kadiskop UKM Kepri: Pak Gubernur Pesankan 'Kehati-hatian' terkait Pinjaman untuk Koperasi Merah Putih dengan Himbara

Shinta menilai IEU-CEPA tetap menjadi game changer bagi Indonesia karena memberikan kepastian akses perdagangan dengan Uni Eropa.

Salah satu keuntungan utamanya adalah Indonesia memperoleh hak istimewa perdagangan dengan Uni Eropa yang lebih pasti dan tidak bergantung pada skema Generalised Scheme of Preferences (GSP).

IEU-CEPA juga dinilai dapat menciptakan level playing field sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan perdagangan dengan negara-negara mitra di kawasan, seperti Vietnam dan Malaysia.

Selain perdagangan barang, peluang investasi Uni Eropa ke Indonesia juga dinilai semakin terbuka, terutama pada sektor energi hijau, kendaraan listrik, ekonomi digital, keamanan siber, farmasi, dan hilirisasi.

BACA JUGA:  Tersebar di Kepri, Medco E&P Natuna Dukung Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Dari sisi ekspor, hampir seluruh sektor berpeluang memanfaatkan IEU-CEPA selama mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Beberapa sektor yang berpotensi memperoleh manfaat antara lain CPO, furnitur, kertas, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, kakao, kopi, serta perikanan.

Namun, Shinta menekankan pentingnya pembenahan iklim usaha dan investasi di dalam negeri agar peluang investasi yang muncul dapat direalisasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *