IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta resmi berakhir, Minggu (30/8/2026).
Dari total 21 peserta, sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten, sementara tiga lainnya belum memenuhi standar kelulusan.
Pelaksanaan UKW berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, di Hotel CK, Tanjungpinang ini, diikuti wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dengan jenjang kompetensi Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Hasil penilaian diumumkan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian uji yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, hingga etika jurnalistik.
Tim penguji menilai proses berjalan lancar dengan tingkat partisipasi dan keseriusan peserta yang tinggi.
Perwakilan tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas untuk memperoleh sertifikat.
“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
