Hasil UKW UPN–KJK I 2026, Mayoritas Wartawan Kepri Dinyatakan Kompeten

Ia menambahkan, standardisasi kompetensi menjadi kunci penting di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi.

“Wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, peningkatan kompetensi tidak bisa ditawar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada peserta yang berhasil lulus. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ady juga memberi semangat kepada peserta yang belum lulus agar menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari komitmen KJK dalam meningkatkan kualitas pers di Kepulauan Riau. Dengan semakin banyak wartawan kompeten, diharapkan informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin kredibel dan berkualitas.(Melly)

Pos terkait