Namun demikian, Harry mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar dapat memperoleh layanan tanpa kendala.
Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, atau melalui Care Center 165.
“Yang paling penting dipastikan adalah status kepesertaannya aktif. Jika statusnya aktif, maka peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan kartu digital JKN melalui aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat mengakses layanan kesehatan.
Harry menambahkan, dalam kondisi darurat atau emergensi, pasien tetap wajib ditangani oleh fasilitas kesehatan meskipun rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Jika kondisi pasien emergensi, maka fasilitas kesehatan wajib memberikan penanganan terlebih dahulu, baik yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Melalui berbagai kesiapan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap akses pelayanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa selama musim mudik Lebaran tahun ini, peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tutup Harry. (Iman Suryanto)
