Harlah Pancasila, OJK: Pengamalan Nilai Pancasila dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila 2025 menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan sektor jasa keuangan.

Upacara peringatan Harlah Pancasila 2025 dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” tersebut, dilaksanakan secara hybrid di halaman Gedung Soemitro Djojohadiksumo Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Senin(2/6/2025).

Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan komitmen seluruh insan OJK dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Walikota Batam Amsakar Achmad Gesa Program Bunga 0 PErsen untuk UMKM

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam perspektif global, sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Soekarno dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956.

“Nilai-nilai Pancasila adalah nilai universal yang menjadi jangkar nilai-nilai di dunia bagi Bangsa dan Negara yang ingin merdeka, adil, dan sejahtera, dalam tatanan dunia dan hubungan antarbangsa yang damai,” ujar Mahendra Siregar dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa nilai-nilai anti-kolonialisme, perdamaian, solidaritas antarbangsa, dan keadilan sosial yang tercermin dalam Pancasila adalah fondasi kuat yang harus terus dijaga dan dijadikan pedoman, terutama di tengah tantangan global dan dinamika geopolitik saat ini.

BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2024, Pasar Modal Indonesia Telah Tunjukkan Resiliensi

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni merujuk pada momen bersejarah 80 tahun lalu, ketika pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, di mana 67 anggota BPUPKI membahas rumusan dasar negara yang kemudian dituangkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Selain pelaksanaan di Kantor Pusat, OJK juga melaksanakan upacara secara serentak di Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *