IDNNEWS.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi memasuki fase awal pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 setelah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DPA tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Total pagu anggaran Pemprov Kepri tahun 2026 tercatat mencapai Rp3,54 triliun, yang dialokasikan kepada 34 OPD. Anggaran ini menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam menggerakkan roda pembangunan, memperkuat layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.
Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada seluruh kepala OPD dan disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang menjadi dasar hukum dan administratif pelaksanaan program serta kegiatan sepanjang tahun 2026. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya secara resmi realisasi anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja tidak boleh dipandang sebagai rutinitas birokrasi semata. Menurutnya, dokumen tersebut mengandung tanggung jawab besar yang memiliki konsekuensi hukum, moral, sekaligus dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kita berada di awal tahun anggaran. Apa yang sudah ditandatangani harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.










