Program GPIPS Wilayah Sumatera juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) yang menghasilkan tiga kesepakatan strategis. Kesepakatan tersebut mencakup penguatan stabilisasi harga menjelang hari besar keagamaan nasional, peningkatan ketahanan pangan berbasis adaptasi iklim, serta percepatan pemulihan lahan pertanian terdampak bencana.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan temuwicara bersama petani dan pelaku UMKM, penyerahan bantuan sarana pertanian, business matching antara perbankan dan pelaku usaha, serta pemberangkatan truk distribusi komoditas antarwilayah.
GPIPS Sumatera 2026 menjadi pembuka rangkaian GPIPS Nasional yang akan dilanjutkan di wilayah lain, termasuk Jawa, Bali–Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kalimantan.
Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan melalui mitigasi risiko cuaca ekstrem, peningkatan efisiensi logistik, serta penguatan rantai pasok nasional.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga inflasi tetap terkendali, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi disparitas harga antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara berkelanjutan.(***)










