‘Goes to School’, Kejari Anambas Paparkan Bahaya Bullying, Narkoba dan Judol di SMPN 1 Siantan

IDNNEWS.CO.ID, ANAMBAS – Senin (10/2/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Siantan yang diikuti oleh kurang lebih 65 pelajar.

Program ini menjadi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pertama sejak berdirinya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang semulanya adalah Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Dalam pelaksanaannya, Kejari Kepulauan Anambas berkoordinasi dan berkolaborasi denga Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kepala Sekolah SMPN 1 Siantan untuk mensukseskan program JMS ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  4 Warga Tiban Meninggal Dunia Pasca-tertimbun Longsor

Penyampaian materi Kenali Hukum Jauhi hukuman Kegiatan JMS ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menyampaikan 3 tema kepada siswa dan siswi SMPN 1 Siantan dengan tema “Hindari perbuatan bullying”, “bahaya Narkoba”, dan “judi online (Judol)”.

Dengan terlaksananya kegiatan ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap sosialisasi terhadap anak-anak murid setingkat SD dan SMP tetap terus berlanjut dengan dukungan pemerintah daerah.

Selanjutnya Kejari Kepulauan Anambas akan melanjutnya kegiatan yang sama di Jemaja (Pulau Letung) pada Senin (17/2/2025) mendatang. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *