FMPBM Nilai Kebijakan Baru Timbulkan Kekacauan Regulasi dan Ancaman Serius bagi Iklim Ekonomi Kepri

Ketua FMPBM, Osman Hasyim
Ketua FMPBM, Osman Hasyim

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Memasuki periode akhir 2020-an, dinamika tata kelola pemerintahan dan investasi di Batam kembali menjadi sorotan tajam. Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM) menilai sejumlah kebijakan strategis yang diterbitkan pemerintah pusat serta implementasinya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menimbulkan ketidakteraturan serius dalam pelayanan publik, kepastian hukum, hingga iklim usaha.

Ketua FMPBM, Osman Hasyim, menyampaikan bahwa Batam sedang berada dalam “fase tergelincir” dalam hal kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menilai tahun-tahun terakhir justru menampilkan gejala kemunduran serius dibandingkan dengan prinsip good governance yang seharusnya menjadi landasan pengelolaan kawasan strategis nasional tersebut.

BACA JUGA:  Yusfa Hendri Wakili Amsakar Sampaikan Keprihatinan Mendalam atas Kasus Intan, 'Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam'

Dalam forum evaluasi itu, Osman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai instrumen checks and balances terhadap jalannya pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Masukan, kritikan, dan koreksi dari masyarakat adalah bagian dari kontrol sosial yang esensial. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Tanpa kontrol publik, pembangunan mudah melenceng dari tujuannya,” ujar Osman dalam diskusi santai bersama pengurus Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM) pada Senin (5/1/2026) pagi.

BACA JUGA:  Osman Hasyim: Batam di Persimpangan Jalan. 'Ancaman Tata Kelola Akibat PP 25/2025'

Menurutnya, Batam hanya dapat berkembang menjadi kawasan berdaya saing global apabila pemerintah benar-benar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keadilan dan kesetaraan, efisiensi administrasi, serta penegakan hukum yang konsisten.

Prinsip-prinsip tersebut bukan hanya jargon, tetapi elemen fundamental yang menentukan kualitas layanan publik serta daya tarik investasi jangka panjang.

“Tujuan utama good governance adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, meningkatkan kualitas layanan publik, membangun kepercayaan publik, dan memastikan seluruh kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *