Solusi terakhir adalah membuka ruang bagi pemerintah pusat untuk menetapkan model kelembagaan baru yang paling sesuai dengan dinamika Batam.
Baik itu skema otorita modern, zona administrasi khusus, maupun bentuk kelembagaan lain yang dapat menjamin transparansi, kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan ekonomi.
“Intinya, kelembagaan saat ini sudah tidak sesuai. Menghasilkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan. Harus ada perubahan,” tegas Osman.
Selama beberapa tahun terakhir, kritik atas jalannya pemerintahan dan kewenangan Pemko–BP Batam semakin menguat. Banyak pelaku usaha mengeluhkan lambatnya pengurusan perizinan, ketidakpastian kebijakan, serta disharmoni antarinstansi yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan melemahkan fungsi kementerian/lembaga di daerah serta kewenangan pemerintah daerah Masyarakat sipil juga menilai bahwa kekacauan ini menciptakan kerancuan dalam proses pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Osman menilai, Batam sebagai etalase ekonomi Indonesia semestinya memiliki tata kelola yang modern, tegas, dan jelas. “Batam ini pintu gerbang Indonesia. Tidak pantas jika mekanisme kelembagaannya justru membuat kekacauan. Ini harus dibenahi demi masa depan ekonomi daerah,” ujarnya menutup pernyataan.
Desakan FMPBM menambah panjang daftar pihak yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur kelembagaan Batam. Dengan ekonomi Batam yang terus berkembang dan perannya sebagai kawasan strategis nasional, reformasi tata kelola menjadi isu penting yang tak bisa lagi diabaikan.
Apakah pemerintah pusat akan mendengar dan mempertimbangkan tiga usulan ini? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti: Batam membutuhkan kepastian kelembagaan untuk melangkah menuju masa depan ekonomi yang lebih kuat dan efisien. (Iman Suryanto)










