Fakta Mengejutkan! Mayoritas Investor Pasar Modal RI Ternyata Anak Muda

Kuliah Umum Universitas Malahayati yang menghadirkan sebanyak 1.500 mahasiswa untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta perlindungan investor.

Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 dan 3 Tahun 2026 secara Hybrid.

Media Gathering bersama wartawan lokal di Kota Bandar Lampung untuk membahas isu terkini mengenai Pasar Modal.

Bacaan Lainnya

Melalui SEPMT 2026, OJK berharap perluasan literasi dan inklusi pasar modal dapat semakin memperkuat partisipasi investor domestik, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Rilis)

BACA JUGA:  OJK–Kejaksaan Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Keuangan Kian Pasti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *