Kuliah Umum Universitas Malahayati yang menghadirkan sebanyak 1.500 mahasiswa untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta perlindungan investor.
Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 dan 3 Tahun 2026 secara Hybrid.
Media Gathering bersama wartawan lokal di Kota Bandar Lampung untuk membahas isu terkini mengenai Pasar Modal.
Melalui SEPMT 2026, OJK berharap perluasan literasi dan inklusi pasar modal dapat semakin memperkuat partisipasi investor domestik, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Rilis)









