Era Baru Kepemimpinan Bank Indonesia , Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Deputi Gubernur

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031.

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (9/2/2026), menandai dimulainya peran strategis Thomas dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Thomas menggantikan Juda Agung yang sebelumnya menjabat pada periode 2022–2026. Pelantikan ini sekaligus menegaskan kesinambungan kepemimpinan Bank Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi, mulai dari tekanan inflasi global, volatilitas nilai tukar, hingga penguatan sektor keuangan domestik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peneliti Sebut UU Minerba Bisa Perluas Lapangan Kerja dan Ekonomi Lebih Merata

Pengangkatan Thomas Djiwandono tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, membacakan SK Presiden tersebut sebelum prosesi pengucapan sumpah jabatan dimulai.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, saudara Thomas Djiwandono telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Sunarto dalam sidang pelantikan.

Sebelum resmi memangku jabatan, Thomas diminta menyatakan kesediaannya untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama yang dianutnya. Dengan penuh khidmat, ia menerima naskah sumpah jabatan, sementara rohaniwan mendekatkan Alkitab sebagai bagian dari prosesi.

BACA JUGA:  Akseptasi QRIS Cross Border Melesat, Transaksi Wisman ke Kepri Tembus Pertumbuhan Tiga Digit Sepanjang 2025

Dalam sumpahnya, Thomas menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme.

“Saya berjanji bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapa pun juga,” ucap Thomas.

Ia juga berjanji tidak akan menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara, kiranya Tuhan menolong saya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Dorong Aktivitas Ekonomi dan Keuangan Syariah, BI Kepri Targetkan Transaksi Rp2 Miliar di KURMA 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *