Posisi Strategis
Menurut Peraturan Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2024, Sekda merupakan jabatan strategis dengan lingkup kerja sangat luas. Sekda menjadi koordinator utama yang bertanggung jawab langsung kepada wali kota dalam penyusunan kebijakan daerah, pembinaan aparatur, hingga koordinasi antarperangkat daerah.
“Jabatan sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan fungsi orkestra birokrasi. Dibutuhkan kemampuan manajerial yang andal dan kolaboratif,” ujar Rudi Panjaitan, Rabu (10/9/2025).
Rudi menilai harmoni birokrasi menjadi kunci agar 15 program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dapat terwujud.
Jejak Karier Rudi
Karier Rudi Panjaitan di pemerintahan Kota Batam dimulai sejak tahun 2000 sebagai Lurah Tembesi. Ia pernah bertugas di Kecamatan Batu Ampar, Dinas PMPKUKM, hingga Bagian Humas Setdako Batam. Rudi juga pernah menjabat Kabid Sarana dan Obyek Wisata Disparbud, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag Organisasi.
Puncaknya, sejak 2023 ia dipercaya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika. Latar belakang di bidang komunikasi publik membuatnya terbiasa bekerja lintas sektor, terutama dalam isu digitalisasi layanan publik dan transparansi pemerintahan.











