Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Centre Disorot, Imigrasi Lakukan Investigasi

Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Pelabuhan Internasional
Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Pelabuhan Internasional

IDNNews.co.id, Batam – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di pintu masuk Batam kembali mencuat dan memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata. Isu ini bahkan menjadi sorotan media asing setelah sejumlah wisatawan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat tiba di Pelabuhan Batam Centre.

Berdasarkan sejumlah laporan, wisatawan asing mengaku dikenakan denda hingga S$100 hanya karena berpindah antrean. Tidak hanya itu, beberapa di antaranya juga mengaku diancam deportasi dengan alasan ketidakjelasan visa.

Lebih lanjut, para korban menyebut sempat dibawa ke ruangan tertutup, mengalami intimidasi, hingga penyitaan telepon genggam.

Bacaan Lainnya

Bahkan, mereka mengaku dimintai uang hingga S$250 atau sekitar Rp2,9 juta agar dapat melanjutkan perjalanan masuk ke wilayah Batam.

Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan.

Pos terkait