Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Centre Disorot, Imigrasi Lakukan Investigasi

Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Pelabuhan Internasional
Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Pelabuhan Internasional

Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan yang beredar.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas di lapangan.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan bahwa Imigrasi Batam tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif.

Selain itu, pihak Imigrasi menekankan bahwa setiap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Indonesia berhak mendapatkan pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan kasus ini, Imigrasi Batam mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi, yakni melalui email di pengaduankanimbatam@gmail.com, WhatsApp di nomor 08117002019, atau pesan langsung melalui Instagram @imigrasibatam.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama wisatawan mancanegara yang berperan penting dalam mendukung sektor pariwisata nasional.(Iman)

Pos terkait