Dua Pegawai DJP Terseret Kasus PT TPL, Kerugian Negara Masih Dihitung

DJP juga memastikan setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh pegawainya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh pegawai akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

DJP memastikan proses hukum terhadap dua pegawai tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada wajib pajak. Pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi tetap berjalan seperti biasa.

Bacaan Lainnya

SUMBER: KONTAN

BACA JUGA:  Rakernas APKASI XVII Digelar di Batam, Amsakar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarkepala Daerah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *