DPR RI Setujui Susunan Baru Pimpinan OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan lima sosok yang mengisi posisi pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, serta tiga Kepala Eksekutif.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis (12/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Antisipasi Perubahan Cuaca dan Angin Kencang, Pertamina Lakukan Hal Ini di Kepri

Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, DPR menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon diisi oleh Hasan Fawzi.

Selain itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *