Selain itu, APBDP juga memberikan dukungan kepada Dinas Bina Marga Kota Batam untuk penyediaan alat berat. Hal ini penting untuk memastikan lahan yang sudah ditentukan dapat segera diratakan, ditimbun, atau dipadatkan sesuai kebutuhan, sehingga konstruksi gedung gerai dan gudang dapat dimulai tanpa hambatan.
Pemerintah Kota Batam menargetkan pembangunan setiap gerai dan gudang Koperasi Merah Putih dapat selesai dalam waktu 93 hari sejak groundbreaking. Upaya percepatan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan seluruh lahan berstatus clear and clean—tanpa sengketa dan dapat diterima masyarakat.
“Model koordinasi yang dilakukan Batam ini bisa menjadi contoh percepatan pembangunan gerai dan gudang koperasi di seluruh kelurahan dan desa di Kepri,” jelas Riki.
Hadirnya gerai dan gudang Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa diharapkan memperkuat ekosistem koperasi, mempermudah distribusi kebutuhan pokok, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah provinsi menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif TNI, menjadi kunci keberhasilan program strategis ini.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, memperkuat ketahanan pangan, dan mendekatkan layanan ekonomi rakyat melalui jaringan koperasi.(***)
