Dinas Koperasi UKM dan Ikatan Notaris Kepri Siap Fasilitasi Akta Pembentukan Koperasi Merah Putih

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kepri siap memasilitasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Hal tersebut ditandai dengan ajang silahturahmi yang dilakukan pengurus INI Kepri yang dihadiri Ketua INI Kepri, Sri Rahayu Soegeng dan Sekretaris INI Kepri, Sutikno ke Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, beberapa Waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus INI Kepri menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta memasilitasi akta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tak Netral di Pilkada, Bawaslu Lingga Teruskan Kasus Camat Selayar ke BKN

“Dari hasil pertemuan ini, disepakati bahwa INI Kepri berkomitmen dan siap mendukung program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kepri,” tegas Riki.

Nantinya, tambahnya, INI Kepri akan menyiapkan 35 notaris yang tersebar di seluruh wilayah Kepri untuk membuat akta pembentukan koperasi.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga telah menyiapkan anggaran melalui APBD murni untuk membiayai 275 akte koperasi ini bersama INI Kepri,”tegasnya.

Selain akte, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan menggelar pelatihan manager maupun calon maager koperasi, sekaligus memberikan sertifikasi. Dimana nantinya, mereka akan lebih professional dalam mengelola koperasi.

BACA JUGA:  INI DIA, 15 Program Prioritas Amsakar dan Li Claudia Chandra Wujudkan Batam Maju

Riki juga menegaskan bahwa Kerjasama dengan INI Kepri ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, memberikan mandat kepada 18 Kementerian/Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

“Kerjasama ini, menjadi langkah strategis untuk mengawal proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 275 Koperasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapatkan ‘perhatian lebih’ dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam program Koperasi Desa Merah Putih.

Dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di wilayah Indonesia, 275 diantaranya berada di 144 Kelurahan di wilayah Provinsi Kepri. Dimana koperasi ini, biasanya berada daerah pedesaan dengan segmentasi bidang usahanya mulai dari perikanan, pertanian, kebutuhan hidup (sembako) dan lain sebagainya. (iman)

BACA JUGA:  Pemprov Kepri 'Terjun Bebas' Diperingkat Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024. 'Kurang Informatif'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *