IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pelantikan tersebut menandai babak baru kepemimpinan bank sentral sekaligus memastikan kesinambungan arah kebijakan moneter Indonesia di tengah dinamika perekonomian global.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI pada Rabu (2/9/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan Dewan Gubernur yang baru ditetapkan selama lima tahun.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia kini terdiri atas:
1. Gubernur: Destry Damayanti
2. Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
3, Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
4. Deputi Gubernur: Ricky P. Gozali
5. Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono
6. Deputi Gubernur: Solikin M. Juhro
