“Di bidang kepelabuhanan, koperasi harus diberi ruang partisipasi. Minimal, pemerintah mengatur agar tidak terjadi monopoli, sehingga koperasi-koperasi bongkar muat bisa mendapatkan porsi usaha yang fair,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Fandy, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran yang menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan koperasi sebagai salah satu agenda utama pembangunan nasional.
Dekopin Batam berharap pemerintah daerah lebih serius mengintegrasikan koperasi dalam rantai ekonomi strategis, termasuk pelabuhan, perdagangan, dan sektor jasa lainnya.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, koperasi diyakini dapat berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi Batam sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
“Jika Batam ingin tumbuh inklusif, maka koperasi harus berada di garis depan. Pemerintah hanya perlu memberikan ruang, sisanya masyarakat siap bergerak,” tutup Fandy. (Iman Suryanto)










