IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Dewan Koperasi Kota Batam (Dekopin) mendorong Pemerintah Kota Batam untuk membuka ruang usaha yang lebih luas bagi sektor koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Dorongan ini disampaikan Ketua Dekopin Batam, Fandy Iood, yang menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi utama perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Fandy menilai, percepatan pembangunan Batam harus dibarengi dengan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan roda ekonomi tidak hanya digerakkan oleh korporasi besar, tetapi juga oleh koperasi yang memiliki basis anggota dari masyarakat.
“Wali Kota Batam wajib menyediakan ruang usaha yang layak bagi koperasi sebagai penopang ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga kunci pemerataan kesejahteraan,” ujarnya saat ditemui awak media pada Senin (5/1/2026) pagi.
Ia mencontohkan sektor kepelabuhanan, khususnya pada aktivitas bongkar muat. Menurutnya, masih terdapat monopoli perusahaan tertentu yang membuat koperasi sulit berkembang.
Padahal, koperasi bongkar muat di Batam memiliki potensi besar untuk tumbuh jika diberikan porsi kerja yang proporsional.










