Karena itu, pemerintah mendorong semakin banyak UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha nasional tidak hanya mengandalkan pasar domestik, tetapi juga dapat menjangkau konsumen di berbagai negara.
Airlangga mengatakan produk lokal, khususnya produk artisan, memiliki peluang besar untuk dipasarkan ke mancanegara melalui kanal digital. Digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu jalan bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global tanpa sepenuhnya bergantung pada jalur perdagangan konvensional.
Pemerintah juga mendorong platform e-commerce agar tidak hanya berorientasi pada transaksi domestik, tetapi turut memfasilitasi kegiatan ekspor yang dilakukan pelaku usaha Indonesia.
Menurut Airlangga, produk-produk khas lokal Indonesia memiliki daya saing yang cukup kuat di pasar internasional. Penguatan ekosistem digital dan integrasi perdagangan di kawasan ASEAN perlu dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan produk tersebut.
“Produk-produk yang khas lokal ini bisa menembus pasar global tanpa harus terhambat oleh berbagai non-tariff barrier,” jelasnya.
Dengan demikian, implementasi DEFA ASEAN diharapkan tidak hanya memperkuat perdagangan digital kawasan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk meningkatkan transaksi lintas negara dan membawa produk lokal ke pasar global.
SUMBER: BISNIS INDONESIA











