“Umat Islam mayoritas secara kuantitas, tetapi masih perlu terus didorong agar unggul secara kualitas,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar berbagai program strategis seperti desa zakat, kota wakaf, hutan wakaf, serta program pemberdayaan ekonomi umat lainnya terus diperluas dan diperkuat. Seluruh upaya tersebut, menurutnya, sejalan dengan tiga pilar utama Kementerian Agama dalam mewujudkan Asta Cita, yakni beragama berdampak, eko-teologi, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, memaparkan berbagai program pemberdayaan zakat dan wakaf yang telah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan bahwa penguatan program berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi strategi penting karena KUA berada langsung di tingkat kecamatan dan memiliki peran strategis dalam monitoring ketahanan sosial masyarakat.
Di sisi lain, Ketua BWI Kota Batam, Drs. H. Buralimar, MSi, menegaskan bahwa forum diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder zakat dan wakaf di Kota Batam.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang semakin solid, pengelolaan dan produktivitas aset wakaf di Batam dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat. (***)








