IDNNEWS.CO.ID, Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perluasan inklusi keuangan di masyarakat melalui inovasi digital, khususnya di kalangan generasi muda. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan wirausahawan digital yang dapat menciptakan solusi inovatif bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan “Sultan Muda Digination Fest 2025” yang digelar OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (17/10).
Hasan menegaskan pentingnya peran generasi digital natives sebagai pencipta solusi teknologi, bukan sekadar pengguna.
“Inovasi bukan semata tentang menciptakan teknologi baru, tetapi tentang menghadirkan solusi yang inklusif, yang mampu menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal,” ujarnya.
Menurut Hasan, inovasi di sektor keuangan memiliki daya ungkit besar dalam memperluas inklusi keuangan. Kemajuan, katanya, tidak diukur dari kecanggihan teknologi, melainkan dari sejauh mana teknologi mampu menghadirkan keadilan ekonomi dan membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
OJK mencatat perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia mengalami percepatan signifikan. Melalui percepatan evaluasi Regulatory Sandbox terhadap lebih dari 100 peserta, OJK menetapkan dua model bisnis baru di industri jasa keuangan, yakni Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Keduanya kini menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperkuat inklusi keuangan nasional.