Bukan Hanya Soal Langkah, tetapi Mesin Negaranya (4-5)

Alice Amsden menyebutnya reciprocal control mechanism. Negara boleh memberikan pembiayaan murah, proteksi, fasilitas perpajakan, atau akses lahan. Penerimanya harus membalas dengan ekspor, produktivitas, investasi, penguasaan teknologi, dan kapasitas industri.

Insentif bukan hadiah. Insentif adalah kontrak.

Singapura menunjukkan arti whole-of-government, meritokrasi, integritas, dan kemampuan eksekusi. Sasaran tidak berhenti sebagai milik satu kementerian, tetapi dihubungkan dengan pembiayaan, pelaksana, ukuran keberhasilan, dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

Konteks negara-kota tentu berbeda dari Indonesia. Namun, prinsipnya tetap relevan: satu sasaran harus memiliki pemilik yang jelas, sumber daya, jadwal, indikator, serta mekanisme penyelesaian ketika pelaksanaan tersendat.

Koordinasi tidak cukup menjadi kata kerja. Ia memerlukan pelaku, kewenangan, data, dan batas waktu.

Tiongkok memperlihatkan kemampuan institusional dalam bentuk eksperimen bertahap. Kawasan ekonomi khusus menjadi laboratorium kebijakan: aturan baru diuji, investasi asing dimanfaatkan, teknologi dipelajari, lalu kebijakan yang berhasil diperluas.

Negara tidak menunggu desain sempurna sebelum bergerak. Ia mencoba, mengukur, memperbaiki, dan memperbesar yang berhasil. Namun, pengalaman Tiongkok juga mengingatkan adanya risiko ketika kompetisi, keterbukaan informasi, dan ruang koreksi melemah.

Institusi yang kuat bukan institusi yang tidak pernah salah. Institusi yang kuat adalah institusi yang dapat mengetahui kesalahannya sebelum biaya kesalahan menjadi terlalu besar.

Lampu Peringatan Indonesia

Indonesia bukan negara tanpa kemampuan. Stabilitas makroekonomi, reformasi pascakrisis, pembangunan infrastruktur, penurunan kemiskinan, dan perluasan pelayanan membuktikan bahwa negara mampu mencapai hasil besar ketika arah politik, kapasitas teknis, pembiayaan, dan pelaksanaan bertemu.

Masalahnya, pertemuan tersebut belum selalu menjadi kebiasaan institusional.

Dalam konferensi bersama Bappenas dan ADBI bulan September 2026, salah satu pembicara menyampaikan bahwa berdasarkan growth diagnostic Bappenas bersama Harvard University, hambatan yang mengikat pertumbuhan Indonesia bukan hanya berasal dari sisi ekonomi, tetapi juga regulasi dan kelembagaan. Strategi dan visi belum cukup apabila tidak didukung aturan yang konsisten, pendanaan, dan kemampuan pelaksanaan.

Sejumlah indikator memberikan peringatan serupa. Dalam Rule of Law Index 2025, Indonesia menempati posisi ke-69 dari 143 negara.

Sementara itu, Corruption Perceptions Index 2025 memberikan skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-109 dari 182 negara. Survei Penilaian Integritas KPK 2025 mencatat indeks integritas nasional sebesar 72,32, yang masih masuk kategori rentan korupsi.

Indeks-indeks tersebut bukan vonis. Namun, sebagaimana lampu pada panel pesawat, peringatan tidak perlu menunggu mesin berhenti sebelum diperhatikan.

Middle-income trap pada akhirnya bukan sekadar perangkap pendapatan. Ia juga merupakan perangkap kelembagaan: cara lama masih cukup kuat untuk bertahan, tetapi tidak lagi cukup produktif untuk membawa negara melompat.

Mengembalikan Perencanaan Teknokratis

Dalam demokrasi, politik menentukan tujuan, nilai, dan pilihan besar pembangunan. Namun, mandat politik tetap memerlukan perencanaan teknokratis untuk menguji kelayakan, menghitung biaya, menilai pilihan, menyusun urutan pelaksanaan, dan memperkirakan risiko.

Pos terkait