BPJS Watch Sebut Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Optimal

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih belum optimal.

Investasi pada instrumen berbasis ekuitas seharusnya bisa lebih dimaksimalkan. Sebab, Timboel menyebut, saham dan reksadana berpotensi memberi imbal hasil yang lebih besar dibanding surat utang.

“Investasi pada instrumen saham dan reksadana seharusnya lebih dimaksimalkan, karena kedua instrumen ini memiliki potensi imbal hasil yang lebih besar dibandingkan surat utang negara,” ujar Timboel sebagaimana dilansir Kontan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BUP BP Batam: Wisman dari Malaysia Meningkat 85 Persen di 2024

Namun untuk merealisasikannya, dibutuhkan dorongan dari sisi regulasi. Timboel berharap ke depannya terdapat penyesuaian regulasi terkait dengan portofolio investasi yang lebih beragam, seperti instrumen emas, karena emas juga memiliki kecenderungan yang terus meningkat.

“Memang diharapkan di tahun 2025 ini ada kebijakan untuk menambah portofolio di saham dan reksadana. Tentunya dengan kehati-hatian yang tetap dijaga, seperti tidak membeli saham bodong,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (7/2).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek mencatatkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp 51,36 triliun pada 2024. Nilai ini meningkat 11% secara year on year (YoY).

BACA JUGA:  Peduli Sesama, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

Meski kondisi pasar saham cukup menantang, hasil investasi badan sosial tersebut masih meningkat karena terdorong investasi di keranjang pendapatan tetap.

Hingga periode tersebut, instrumen obligasi masih mendominasi dengan penempatan terbesar, mencapai sekitar 75% terhadap total portofolio BPJS Jamsostek. Diikuti oleh deposito, saham, reksadana, dan penyertaan langsung.

“Dalam mengelola portofolio investasi kami tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing, yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun kepada Kontan, Kamis (6/2).

Selain itu, pengelolaan investasi dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang/potensi return di masa depan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar : Efisiensi Pemerintah Pusat Tak Pengaruhi Perlindungan Sosial untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Oni menyatakan, imbal hasil investasi (yield on investement/YOI) BPJS Jamsostek tercatat sekitar 6,84% sepanjang tahun 2024.

“Adapun untuk tahun 2025 ini kami masih menunggu dari regulator dalam hal kepastian penetapan target return (YOI) dana jaminan sosial (DJS) dan Badan yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *