IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Hingga akhir Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam mencatat total pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja mencapai Rp346,87 miliar.
Dana ini telah disalurkan kepada lebih dari 41 ribu kasus klaim, menegaskan peran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarga di tengah risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam, Budi Pramono, menyatakan bahwa setiap rupiah manfaat yang dibayarkan merupakan bukti komitmen negara untuk mendampingi pekerja menghadapi musibah atau kehilangan penghasilan.
“Total mencapai Rp346,87 miliar dengan lebih dari 41 ribu kasus klaim. Ini bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar berdampak bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Budi di Batam, Kamis (6/11/2025).
Dari total manfaat yang terbayarkan, program Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan nilai mencapai Rp243,25 miliar. Disusul oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp80,14 miliar, Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp14,1 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4,8 miliar.
Selain empat program utama tersebut, BPJS Tenaga Kerja Sekupang juga menyalurkan manfaat beasiswa bagi 236 penerima dengan total nilai Rp1,165 miliar. Program ini bertujuan memastikan anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan meski orang tua mereka telah meninggal.











