BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Batam Catat 24.348 Pekerja Rentan Terlindungi Program Pemko Batam

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad

Suci Rahmat menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting karena pekerja rentan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, namun sering kali belum memiliki jaminan sosial.

“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Batam, para pekerja rentan ini kini memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Program ini juga menjadikan Kota Batam sebagai salah satu daerah yang progresif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, jumlah pekerja rentan yang dilindungi melalui program ini juga direncanakan terus bertambah seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. (Iman Suryanto )

Pos terkait