BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Catat 43.621 Kasus Klaim dengan Manfaat Rp425,9 Miliar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mencatat ada total 43.621 kasus klaim dengan nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp425,93 miliar hingga 1 September 2025.

Dimana jumlah ini, merupakan data yang dihimpun dari seluruh segmen kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad saat ditemui idnnews.co.id pada Selasa (2/9/2025) pagi membenarkan ha tersebut.

Bacaan Lainnya

Bahkan pihaknya menegaskan, dari total jumlah tersebut terdiri dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang paling mendominasi dengan 28.243 kasus, diikuti total manfaat sebesar Rp326,67 miliar.

BACA JUGA:  BP Batam : Progres Pengerjaan Rumah Baru di Tanjung Banon Capai 71 Persen

Disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 12.099 kasus, senilai Rp75,98 miliar.

Sementara itu, klaim Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebanyak 479 kasus dengan nilai manfaat Rp10,16 miliar.

“Kemudian, Program Jaminan Pensiun (JP) diketahui ada 342 kasus dengan manfaat Rp5,89 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.963 kasus dengan total Rp5,50 miliar,” tegas Suci.

Selain itu, tambahnya, manfaat beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta juga tersalurkan sebesar Rp1,70 miliar untuk 495 penerima.

“Secara keseluruhan, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai segmen, baik formal maupun informal,”terangnya.

BACA JUGA:  Forki Batam Kirim 3 Juara Terbaik ke Shukaido Karate Open Road to International di Padang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *