IDNNEWS.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mencatat ada total 43.621 kasus klaim dengan nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp425,93 miliar hingga 1 September 2025.
Dimana jumlah ini, merupakan data yang dihimpun dari seluruh segmen kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad saat ditemui idnnews.co.id pada Selasa (2/9/2025) pagi membenarkan ha tersebut.
Bahkan pihaknya menegaskan, dari total jumlah tersebut terdiri dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang paling mendominasi dengan 28.243 kasus, diikuti total manfaat sebesar Rp326,67 miliar.


Disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 12.099 kasus, senilai Rp75,98 miliar.
Sementara itu, klaim Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebanyak 479 kasus dengan nilai manfaat Rp10,16 miliar.
“Kemudian, Program Jaminan Pensiun (JP) diketahui ada 342 kasus dengan manfaat Rp5,89 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.963 kasus dengan total Rp5,50 miliar,” tegas Suci.
Selain itu, tambahnya, manfaat beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta juga tersalurkan sebesar Rp1,70 miliar untuk 495 penerima.
“Secara keseluruhan, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai segmen, baik formal maupun informal,”terangnya.