BI Kepri: Kenaikkan Tarif Listrik, Picu Inflasi Cukup Signifikan di Kota Batam

Kantor BI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Kantor BI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

IDNNews.co.id, Batam – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2025 tercatat inflasi sebesar 0,38% (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,14% (mtm).

Plh Kepala Bank Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Adidoyo Prakoso dalam keterangan resminya mengatakan secara tahunan, inflasi Kepri tercatat sebesar 2,01% (yoy) yang melandai dibanding bulan sebelumnya sebesar 2,09% (yoy) dan masih berada di rentang sasaran.

“Dibandingkan nasional, inflasi tahunan Kepri relatif lebih tinggi yang utamanya diakibatkan oleh kenaikan harga emas yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,56% (yoy) sebagai dampak kenaikan harga emas global,” tulisnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dukung Kesuksesan Pilkada, Telkomsel Pastikan Jaringan dan Layanan Broadband Andal 

Selanjutnya, inflasi tahunan juga didorong oleh sewa rumah yang naik di Kota Batam sebagai dampak lanjutan kenaikan tarif listrik PLN Batam per 1 Juli 2024 yg hanya terjadi di Kota Batam.

Kantor BI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Kantor BI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi Maret 2025 terutama didorong oleh Kelompok Perumahan, Air Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga yang memberikan andil inflasi sebesar 0,36% (mtm) terutama disumbang oleh peningkatan tarif listrik akibat normalisasi pasca diskon.

“Adapun tarif listrik memberikan andil inflasi bulanan sebesar 0,36% (mtm). Andil inflasi ini relatif terkendali jika dibandingkan dengan andil tarif listrik ke inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,18% (mtm),” tegasnya.

Andil tarif listrik yang relatif rendah di Kepri, jelasnya lagi, disebabkan oleh tidak berlakunya program diskon tarif listrik di Batam periode Januari-Februari 2025, sehingga Kota Batam tidak mengalami normalisasi tarif di Bulan Maret seperti yang terjadi di hampir semua provinsi lainnya di Indonesia.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Sebut Volume Transaksi QRIS Terus Tumbuh, '154,86% Pada April 2025'

Sementara itu, dalam rangka pengendalian inflasi, Bank Indonesia secara konsisten bersinergi dengan TPID baik di level provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri dalam melaksanakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif).

Berbagai upaya stabilisasi harga yang dilaksanakan pada bulan Maret 2025, antara lain: Rapat Koordinasi Pasar Murah HBKN Ramadan dan Idulftiri 2025 Kota Batam; High Level Meeting TPID Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang; Sidak pasar, talkshow radio, dan publikasi informasi melalui media sosial untuk menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali; dan Sinergi penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah/Operasi Pasar Murah sebanyak 21 kali di berbagai wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengantisipasi risiko inflasi melalui sinergi dan koordinasi bersama TPID,” jelasnya lagi.

BACA JUGA:  Tidak Ada Keuntungan untuk Daerah, Ketua DPRD Kepri Minta Penangkaran Buaya PJK Ditutup

Beberapa risiko tekanan inflasi yang perlu diantisipasi ke depan, antara lain normalisasi tarif listrik setelah berakhirnya diskon tarif listrik sebesar 50% kepada konsumen rumah tangga dan pelaku usaha kecil dengan daya hingga 2.200 VA; meningkatnya imported inflation sejalan dengan kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat; dan masa peralihan musim (pancaroba) dari musim hujan ke musim kemarau yang dapat berpengaruh terhadap produksi komoditas pangan.

Sementara itu, Bank Indonesia optimis inflasi Kepri akan tetap di sasaran inflasi nasional 2,5 ±1% didorong oleh melandainya harga emas perhiasan, penyesuaian harga BBM non subdisi per 1 April 2025 dan normalisasi permintaan terhadap komoditas pangan pasca HBKN Ramadan dan Idul Fitri.

Terkendalinya inflasi mencerminkan efektivitas kebijakan moneter yang konsisten serta sinergi kuat antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).(Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *