“LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi,” kata Alexander.
Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.
Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.
LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan.
Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit. (*)
