“Kami meminta Bea dan Cukai Batam agar menjalankan proses hukum secara profesional. Tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik penyelundupan,” tegas Syamsul Paloh di Batam, Senin (20/10/2025).
Menurut Syamsul, keberhasilan Bea Cukai Batam bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap stabilitas pangan nasional. Beras impor ilegal, kata dia, berpotensi menekan harga gabah lokal dan melemahkan daya saing petani Indonesia.
“Kedaulatan pangan adalah bagian dari kedaulatan ekonomi. Jika praktik penyelundupan dibiarkan, dampaknya akan terasa langsung pada petani dan harga beras nasional,” ujarnya.
Bea Cukai Batam di bawah kepemimpinan Zaki Firmansyah disebut terus memperkuat sistem pengawasan di jalur laut dan udara, dua sektor yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri.
“Wilayah Kepri adalah daerah perbatasan yang sangat strategis. Kami yakin sinergi antarinstansi bisa mencegah setiap upaya penyelundupan, baik komoditas pangan maupun barang berbahaya seperti narkotika,” lanjut Syamsul.
DPD GRANAT Kepri pun memberikan apresiasi atas langkah cepat Bea Cukai Batam dalam menindak dan menutup celah pelanggaran. Selama ini, menurut Syamsul, kinerja petugas Bea Cukai Batam tergolong profesional dan konsisten, tidak hanya dalam kasus penyelundupan barang, tetapi juga dalam pencegahan tindak pidana narkotika.
