IDNNEWS.CO.ID, NATUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memantau pejalanan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam bentuk surat suara dari Pasuruan, Jawa Timur menuju Kepri.
Terbaru, perjalanan surat suara pilkada kepri sudah tiba di Pelabuhan Serasan, Kabupaten Natuna pada Minggu (27/10/2024)pagi, sekitar pukul 04.45 WIB.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra saat dikonfirmasi KE Groups membenarkan hal tersebut. Dan logistik sudah diturunkan dan menuju Gudang penyimpanan sementara di Natuna.

“Iya, Logistik surat suara pilkada Kepri sudah tiba di Pelabuhan Serasan, Kabupaten Natuna pada Minggu pagi. Dan sudah perjalanan ke Gudang penyimpanan,” tegasnya.
Dan selanjutnya, tambahnya, pada pukul 06.00 WIB, Kapal KM Bukit Raya yang membawa logistik surat suara sudah bergerak menuju Pelabuhan Midai, Kabupaten Natuna.
“Estimasi perjalannya kurang lebih 4-5 jam perjalanan dari Pelabuhan Serasan ke Pelabuhan Midai di Kabupaten Natuna,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjelang pencoblosan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, logistik surat suara yang akan digunakan berangsur-angsur mulai dikirimkan ke seluruh daerah di Provinsi Kepri.
Proses pengiriman logistik surat suara ini mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat keamanan. Hal ini terlihat dari dikirimnya sejumlah petugas keamanan dalam mengawal logistik surat suara guna mengantisipasi kecurangan selama proses Pilkada.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Zulhadril Putra disela-sela mengawal dan mengawasi proses pengiriman logistik surat suara dari Pasuruan, Jawa Timur ke Provinsi Kepri pada Kamis (24/10/2024) pagi.
Pihaknya juga menegaskan, total surat suara yang akan didistribusikan termasuk cadangan sebanyak 1.600.278 lembar surat suara.
Selain itu ada juga tambahan 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sehingga total keseluruhan mencapai 1.602.278 lembar surat suara.
“Selama proses pengiriman hingga sampai nanti, tentunya akan dikawal ketat oleh aparat keamanan,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap, dengan pelepasan logistik surat suara dari percetakan PT INPERNA PRATAMA INDONESIA menuju Pelabuhan Tanjung Perak menuju wilayah Kepri ini berjalan lancar dan sampai ditujuan dengan selamat tanpa kekurangan suatu apa pun.
“Diperkirakan, perjalanan logistik surat suara ini akan memakan waktu perjalanan laut antara 3-4 hari. Ini jika tidak ada kendala ya, alias normal,” terangnya.
Selanjutnya, begitu tiba didaerah tujuan. Tentunya Bawaslu bersama KPU baik provinsi dan daerah seta kota bersama aparat keamanan hingga institusi terkait akan mengawalnya proses pembongkaran dari Pelabuhan hingga ke gudang penyimpanan yang telah disepakati sebelumnya. (Iman)