Bawa Uang Tunai Rp100 Juta ke Luar Negeri? Simak Aturan Bea Cukai dan Ancaman Dendanya

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan internasional.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan, proses pemeriksaan di kawasan pabean dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Iman )

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilogram Sabu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *